NKRI
NKRI
UUD 1945 pasal pertama
berbunyi "Bahwa sesungguhnya, kemerdekaan adalah hak segala bangsa, maka
penjajahan diatas dunia harus di hapuskan........]
Dengan demikian, Rakyat Papua juga berhak
menentukan nasibnya sendiri, sebagai sebuah bangsa dan Negara yang merdeka dan
berdaulat penuh, layakanya negara-negara merdeka lainnya di dunia
Internasional.
Deklarasi PBB juga menjamin itu, dimana
memberikan kebebasan yang lebih leluasa kepada segala makhluk hidup di muka
bumi untuk menentukan nasib hidupnya sendiri, tentu yang mengarah kepada
pembebasan manusia sebagai sebuah objek yang menginginkan sebuah kehidupan.
New York Agreement, dan PEPERA 69 di klaim
Negara Indonesia sebagai solusi final, dalam mengaitkan Papua bagian yang terpisahkan
dari Indonesia. Padahal tidak demikian.
PEPERA 69 hanyalah rekayasa ulung dari Amerika
Serikat, Belanda, PBB, serta Indonesia dengan segala kepentingan di tanah
Papua. Rakyat Papua jadi korban, korban ganasnya KAPITALISME.
Tidak ada jalan lain, selain LAWAN, dan
menyatakan, we must freedom. Kita harus MERDEKA. Sebuah solusi, yang kiranya
dapat menjawab segala aspiras, kerinduan, serta tangisan rakyat Papua.
PRINSIP
PERJUANGAN PAPUA MERDEKA
Dalam upaya menuju papua merdeka penting ditempuh dengan beberapa prinsip
sebagai pola perjuangan yang terhormat, bermartabat, simpatik dan bermoral seta
berbobot. Dalam memperjuangkan papua merdeka patut ditempuh dengan
pendekatanprinsip nilai nilai rohani, persatuan, hokum, budaya, dialog,
diplomasi, negosiasi, lobi, karya ilmiah, seminar ilmiah, pendidikan,
pembangunan, saling menghargai, penguasaan roda ekonomi, penguasaan tekhnologi
informasi, prinsip kesabaran dan prinsip konsolidasi serta rekonsiliasi. Untuk
lebih jelasnya, penulis menguraikan sebagai berikut :
1. PRINSIP ROHANI
Yang dimaksud dengan perjuangan rakyat dan bangsa papua barat untuk menuju
suatu kemerdekaan di negerinya sendiri tidak identik dengan pengertian
kargroisme. Pengertian perjuangan berdasarkan “prinsip rohani” adalah
nilai-nilai kebenaran, keadilan, kejujuran, kasih dan kedamaian terus
dibelenggu manusia-manusia yang angkuh dan sombong.
Yesus kristustus juga mengatakan kepada umat manusia di dunia ini. “jikalau
kamu tinggal didalam aku dan firman-ku tinggal didalam kamu, minta lah apa yag
kamu kehendaki dan kamu akan menerimanya” ( youanis 7.15). ini timbul
pertanyaan apakah rakyat papua tinggal didalam tuhan dan mengikuti firman-nya?
Jawabnya terpulang pada masing-masing pribadi, karena rohani adalah perkara
individu dengan tuhan.
Bagaimana pengalaman daud dengan goliath juga menjadi refleksi renungan bagi
rakyat dan bangsa papua barat. Rakyat papua barat sedang diperadapkan dengan
peralatan senjata yang canggih dan ampuh. Sementara, bangsa papua
memperjuangkan menuju kemerdekaan papua barat hanya dengan pendekatan kasih,
damai dan dialog.
Tempat pengungsian dan pengaduhan bagi orang orang yang percaya yesus kristus
bukan ke PNG, keluar Negeri dank e pengadilan manusia.orang orang percaya
kepada yesus patut menguji (baca:mengharapkan) dan mengadupada yesus kristus.
Yesus kristus adalah jawaban bagi mereka yang merindukan dan mencari
wajah-Nya.tuhan yesus setia dan tidak perna mengecewakan bagi orang orang
percaya dan mengikuti jalan-jalannya.
2. PRINSIP PERSATUAN
Prinsip persatuan dan kesatuan dalam memperjuangkan hak-hak asasi rakyat dan
bangsa papua barat adalah persyaratan yang sangat mendasar. Rakyat dan bangsa
papua barat harus bersatu dengan menyatukan visi ke depan untuk mewujudkan
missi perjuangan papua barat merdeka. Rakyat dan bangsa papua barat harus
meninggalkan berbagai bentuk perbedaan seperti orang pantai dan orang
pedalaman. Ideology yang harus dikembangkan dalam menyatukan persepsi adalah
kita sama-sama orang papua ras Negroid, rumpun Malanesia. Hak-hak kita telah
dirampas oleh bangsa-bangsa di dunia dan bangsa Indonesia.
Satukan pikiran, hati dengan menatap masa depan Papua yang Merdeka dari segala
penindasan, penjajahan, penipuan, pemerasan dan berbagai bentuk kekejaman
orang-orang Indonesia. Moto “bersatu kita teguh berpisah kita runtuh” patut
menjadi motivasi juang dan semangat juang menuju papua baru untuk menemukan hak
asasi. Jati dir, harga diri, martabat, identitas sebagai orang-orang papua yang
telah sirna sejak papua di aneksasi oleh Indonesia dengan maklumat Trikora pada
tanggal 19 desember 1961, Perjanjian New York 1962, penyerahan pemerintahan
dari UNTEA kepada Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963 dan rekayasa PEPERA 1969.
Persatuan dan kesatuam adalah modal dasar perjuangan dan kemenangan.
Orang-orang papua harus bersatu. Berbagai perbedaan baik dalam hal pendapat,
mengemukakan pikiran adalah hal yang wajar dan itu adalah kekayaan bangasa dan
Negara Papua barat. Perbedaan pendapat dan gagasan-gagasan itu menjadi
inspirasi perjuangan dan saling memperkaya satu sama lain sesama orang-orang
papua. Perbedaan-perbedaan pendapat dan ide-ide adalah perkara unik. Perbedaan
adalah anuggerah dan pemberian Tuhan dan dipergunakan secara bertanggung jawab
dengan saling melengkapi menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai rakyat dan
bangsa papua barat, ras Negroit dan rumpun Malanesia. Papua tetap Papua.
Negroid tetap Negroid. Malanesia tetap Malanesia.
Orang papua harus mengembangkan nasionalisme dan ideology seperti ini;” saya
orang Papua kelahiran wamena atau saya orang papua kelahiran biak. Dan tinggalkan
pemikiran bahwa saya orang wamena atau saya orang serui”. yang lazim dipakai
adalah “orang pegunungan/pedalaman dan orang pesisir pantai. Pandangan orang
pedalaman dan pantai harus dihilangkan. Kita sama-sama sebagai anak papua
sedang berjuang untuk negeri papua yang merdeka. Bukan negeri pedalaman atau
negeri pesisir pantai. Polemik pedalaman dan pantai harus dihilangkan dari
kehidupan anak-anak Papua. Jika orang-orang papua mencintai papua sebagai tanah
ahli waris dan kesulungan yang diberikan Tuhan dan di wariskan oleh nenek
moyang berarti harus diperjuangkan dengan militansi “Ke-Papua-an” yang
abadi.
3. PRINSIP HUKUM
Status papua selain ditinjau dari pendekatan politik dapat juga ditinjau dari
perspektif hukum. Dalam sub bagian ini disoroti dalam konteks hukum. Status
politik papua adalah masalah hukum. Karena, ada beberapa peristiwa penting yang
patut mendapat perhatian dari pendekatan hokum (Law Approach). Para pembaca
diharapkan merenungkan sejenak rentetan peristiwa-peristiwa di sebutkan ini.
Peristiwa tertanggal 19 Desember 1961 dengan istilah TRIKORA, peritiwa
Perjanjian New York 15 Agustus 1962, peristiwa tanggal 1 Mei 1963 tanggal
penyerahan pemerintahan dari UNTEA kepada Indonesia, dan peristiwa puncak
dengan rekayasa PEPERA 1968. Seluruh dinamika peristiwa yang disebutkan, bila
ditempatkan dalam konteks hokum, akan ditemukan banyak pelanggaran dan
kesalahan fatal yang bias menjadi serangan balik kepada pihak-pihak yang
terlibat dalam peristiwa-peristiwa tadi.
Orang Indonesia mengatakan kepada orang papua bahwa jika orang papua kibarkan
“Bintang Kejora” dan turunkan “Merah Putih” adalah perbuatan “makar” dan
“separatis”. Perbuatan itu melanggar hokum, dan orang papua yang melakukan
perbuatan “makar” harus diproses secara hokum dan diberikan hukuman kurungan
penjara sesuai ketentuan KUHP yang berlakukan di Indonesia. Pernyataan ini
sering dilontarkan oleh orang-orang Indonesia yang memiliki perangkat hukumnya.
Jika demikian orang-orang papua akan mengatakan dengan penuh pertannyaan di
dalam hati mereka. Dulu di bumi papua ini [ernah berkubar benderannya
orang-orang papua dengan nama bendera “Bintang Kejora” berdampingan dengan
bendera Belanda “Wilhelmus” dari tanggal 1 Desember 1961 s/d 1963. Bendera itu
mempunyai dasar hokum, yaitu dengan ketetapan Dewan Nieuw Guinea Raad (DPR-nya)
orang papua, tahun 1961 No. 68, dan Tahun 1961 No. 70. Tetapi, orang-orang
Indonesia datang ke papua dengan maklumat TRIKORA, bendera “Bintang Kejora”
diturunkan dan bendera “merah Putih” dinaikan di bumi cenderawasih. Setelah
mengukuti peristiwa ini timbul pertanyaan, siapa yang menurunkan bendera
“Bintang Kejora” dan kibarkan “Merah Putih” di Papua Barat? Apakah itu
perbuatan “makar” dan “separatisme” terhadap kedaulatan rakyat dan bangsa papua
barat? Ini yang dimaksud persoalan hokum. Orang-orang tertentu akan mengatakan
bahwa bahwa “de fakto” dapat dibenarkan tetapi “de jure” masih diragukan
legitimasinnya. Perlu ada penyelesaian dengan pendekatan kajian yuridis formal.
Selanjutnya yang patut mendapat perhatian adalah Perjanjian New York 15 Agustus
1962. yang harus digugat dengan pendekatan hokum tentang perjanjian Perjanjian
New York adalah mengapa orang asli Papua tidak dilibatkan dalam proses
pembuatan Perjanjian New York? Mengapa Rakyat Papua yang pro-merdeka tidak
ditetapkan nasibnya di dalam Perjanjian New York? Dari perspektif hokum ini
telah melanggar hak-hak asasi manusia sehingga perlu di kaji secara utuh
berdasarkan hokum-hukum internasional.
Selain Perjanjian New York 15 Agustus 1962 ditujukan dari pendekatan hokum,
penting pula tinjau tanggal 1 Mei 1963 sebagai waktu penyerahan pemerintahan
dari PBB atau disebut dengan UNTEA waktu itu. Berdasarkan apa UNTEA menyerahkan
pemerintahan kepada Indonesia untuk berkuasa selama enam tahun sebelum PEPERA
1969 dilaksanakan? Apakah berdasarkan Perjanjian New York, ataukah berdasarkan
hukum internasional? Semua proses seperti ini harus di selidiki dengan seksama
dengan pendekatan hukum.
Akhir dari proses kelalaian yang disebutkan ketiga pokok diatas, titik
kulminasinya adalah rekayasa PEPERA 1969 yang diselengarakan 14 Juli s/d 2
Agustus 1969. Hasil PEPERA 1969 diterima dalam siding Umum PBB pada tanggal 19
Nopember 1969 dengan menerima resolusi PBB No. 2504. Orang Indonesia dalam
berbagai pertemuan baik melalui media cetak dan elektronik mengatakan bahwa
status papua adalah final dan Valid. Yang perlu dikaji dengan pendekatan hokum
adalah dengan beberapa pertanyaan ini;
1. Mengapa PEPERA 1969 dilaksanakan dengan sistim “Musyawara” yang biasanya
dipakai oleh orang Indonesia?
2. Mengapa 1.025 orang sebagai peserta PEPERA 1969 dengan suara bulat tinggal
dengan Indonesia?
3. Mengapa hasil PEPERA 1969 ditolak oleh 15 negara Afrika?
4. Mengapa hasil PEPERA 1969 diterima tanpa sanggahan terbuka dan hanya dicatat
di PBB?
Beberapa deretan pertanyaan ini perlu dan penting dikaji dengan pendekatan
hokum. Barangkali pertanyaan lebih efektif dan lebuh tepat lagi ada selain
empat pertanyaan yang telah diajukan oleh penulis.
4. PRINSIP NILAI NILAI BUDAYA
Rakyat dan bangsa papua memiliki nilai nilai budaya yang unik. Keunikan nilai
budaya itu secara singkat akan digambarkan dalam uraianbagian ini. Orang orang
papua tempo dulu, sebelum orang orang Indonesia datang mencaplok papua, orang
papua mempunyai nilai nilai budaya yang menjadi bagian dalam hidupnya.
Tempo dulu, jika ada sesuatu barang yang jatuh di jalan, di lupahkan di kali,
di lupahkan kebun, atau di tempat tempat umum, orang orang papua mengambil dan
menyimpan atau mengamankan pada tempat pertama di mana benda itu jatuh. Setiap
orang papua melewati tidak berani mengambil barang tersebut, jika barang itu
bukan miliknya. Tetapi setelah, pemilik barang tersebut datang kemudian
mengambilnya dari tempat semula. Barang yang jatuh ituwalaupun berhari hari,
berminggu minggu tidak bias di ambil atau disentuh oleh orang yang bukan
pemilik barang itu.
Jika orang menjemur pakaian setelah di cuci dan di jemur di halaman, di kali
tanpa di awasi oleh pemilik, jika sepeda motor rusak dan parker di pinggir
jalan, jika hewan piaraan seperti ayam. Babi tidak di tutup pintu kandangnya,
ada sesuatu barang yang disimpan jauh dari rumah untuk di ambil sewaktu waktu
dibutuhkan, selalu saja terjamin dari keamanan tanpa di awasi oleh pemilik
pemiliknya
Dan juga perang suku sering terjadi di papua di bagian pedalaman papua. Perang
itu sering di picu dengan dengan masalah melarikan seorang gadis secara paksa,
melarikan ibu rumah tangga, masalah tanah, dan (pengambilan babi milik orang
dengan dengan alas an yang jelas dan kuat). Ada tatanan nilai nilai budaya yang
patut dipatuhi oleh pelaku pelaku masalah. Bila tatanan nilai budaya itu di
langgar maka,terjadi perang antar suku atau klen.
Dalam perang suku, ada larangan larangan yang harus dipatuhi oleh kedua belah
pihak yang bertikai adalah :
a). Dilarang membunuh anak kecil
b). Dilarang membunuh ibu - ibu/perempuan
c). Dilarang membunuh Orang orang tua
d). Dilarang mengambil barang barang milik lawan di medan perang;
e). Dilarang memperkosa istri atau anak perempuan dari pihak lawan.
Tidak semua nilai budaya yang di gambarkan di atas, namun demikian, beberapa
ciri khas nilai budaya yang disebutkan tersebut, menyatakan bahwa orang papua
mempunyai nilai nialai kebenaran, kejujuran, dengan menghargai hak hak asasi
sesamanya dan menghargai kepemilikan sesame.
Sebelum orang orang Indonesia sebagai penjajah baru datang ke papua, orang
papua tidak mengenal apa itu mencuri dan apa itu mabuk dan apa itu yang disebut
dengan memperkosa dan lain lain.
Nilai nilai budaya dan moralitas rakyat dan bangsa papua barat telah di bina
dan dipupuk baik oleh nene moyang, turun temurun. Di papua barat jarang terjadi
kekejaman dan penindasan, walaupun pada waktu itu di papua di kuasai oleh orang
orang belanda. Kekejaman dan kejahatan orang orang Indonesia dapat disimak
sebagaimana yang di ekspresikan oleh elieser bonay, Gubernur Pertama Papua,
dikutip di bawah ini.
“…secepatnya orang orang Indonesia tiba di negeri kami (papua) sama sekali
sesuatu yang tidak mengharapkan mulai terjadi. Ada sejumlah kekejaman,
pencurian, penculikan, penyiksaan, penganiayaan, banyak hal yang tidak perna
terjadi sebelumnya” (Tapol, Buletin, No. 48, Januari 1982)
Kebiadaban bangsa Indonesia tidak bisa disembunyikan, karena orang orang
Indonesia lebih professional dalam menipu dan mencuri. Hal itu telah di saksikan
oleh rakyat dan bangsa papua barat, setelah orang orang Indonesia mencaplok
kedaulatan papua barat dengan penyerahan secara administratif oleh UNTEA kepada
Indonesia, 11 mei 1963 peristiwa itu dituliskan oleh DJOPARIsebagai berikut:
“setelah tanggal 1 mei 1963 masyarakat di kota kota jayapura, biak, manokwari
dan sorong menyaksikan berbagai fasilitas untuk digunakan di Irian jaya itu
diangkut ke daerah Indonesia lain dengan menggunakan transportasi yang ada
apakah itu tempat tidur, kasur, mesin cuci kaca nako, wastapel, open sepeda
vespa kipas angin, tangga pesawat terbang di lapangan terbang internasional
mokmer biak dan dok apung di manokwari” (djorari, 1993, hal.83)
Djopari menambahkan bahwa:
“…apalagi diikuti dengan tindakan menyita rumah yang di huni oleh masyarakat
dengan alas an peninggalan colonial belanda, jadi harus di serahkan kepada
pemerintah yang sebenarnya bukan rumah instansi pemerintah….”(ibid.hal.83)
Sebagaimana diungkapkan elieser bonay, “ada sejumlah kekejaman, pencurian,
penculikan, penyiksaan, penganiayaan banyak hal yang tidak perna terjadi
sebelumnya” dan juga apa yang di soroti Djopari yang telah dikutip di atas,
menandakan bahwa orang orang Indonesia datang ke papua dengan budaya pembunuh,
pencuri dan penipuh serta menghancur nilai nilai budaya rakyat dan bangsa papua
barat. Tidak menjadi heran, karena orang orang Indonesia Neo-kolonial atau
penjajah baru terhadap rakyat dan bangsa papua barat.
Melihat dari nilai nilai budaya rakyat dan bangsa papua barat yang telah
diuraikan secara singkat atas, sebaiknya menjadi pilar penopang perjuangan
rakyat dan bangsa papua barat untuk mengusir penjajah dari tanah air dan negeri
papua barat.Rakyat bangasa papua barat tidak perlu mencaci
maki,menteror,intimidasi,terhadap orang-orang melayu yang disebut dengan
orang-orang Indonesia yang ada di negeri dan tanah air papua barat.Banyak nilai
budaya papua barat dikelolah secara baik dan bertanggungjawab untuk mengusir
nilai-nilai budaya asing yang mulai diterapkan oleh bangsa colonial di papua
ini.
Sebenernya,sangat banyak nilai-nilai budaya dan filosofihidup rakyat dan bangsa
papua yang harus dikaji sabagai landasan perjuangan raakyat dan bangsa papua
barat.tidak perlu adopsi budaya orang lain seperti angka senjata dan segala
macam.ada peluru-peluru kendali,peluru-peluru nuklir yang terpedam dalam
nilai-nilai budaya rakyat dan bangsa papua barat.nilai-nilai budaya
danfilosofit hidup adalah anugrah Tuhan yang perlu dan penting dikelolah dan
dilestarikan sebagai senjata-senjata cangih.
5. PRINSIP DIALOG, DIPLOMASI, NEGOSIASI, LOBI
Perjuangan dengan prinsip dialog, diplomasi, negosiasi, dan lobi hdalah prinsip
pendekan penyathuan prsepsi, paradigm baru, dan penyelesaian pemsalahan dengan
mengedepankan nilai-nilai manusia, hak asasi manusia, martabat dan harga diri
manusa. Pendekatan penyelesaian masalah dengan prinsip-prinsip yang disebutkan
dalam bagian ini, adalah perjuangan yang paling berbobot, berwibawa,
bermartabat, simpatik dan bermoral. Oleh karena itu, perjuangan rakyat dan
bangsa papua barat untuk menemukan jati diri serta identitas sebagai suatu
bangsa yang sudah merdeka, patut mempergunekan metode-metode tersebut di atas.
Dalam prinsip ini diperlukan kesiapan mental, kualitas intelektual, moral, dan
profesionalisme. Dr benny Giay menegaskan bahwa:
“gerja dan masyarakat internasional selalu menganjurkan agar dialog dan
perundingan-perundingan dipakai sebagai media untuk membahas dan menyelesaikan
konflik” dan ditambahkan pulah “persoalan merdeka itu sangat rumit, oleh karena
itu, perjuangan kedepan perlu dilakukan secara konsisten, bertahap dan terus
menerus”, (Giay, 2000, hal.37).
6. PRINSIP KARYA KARYA ILMIAH
Salah satu prinsip lagi karya-karya ilmiah. Dalam karya-karya ilmiah dapat
dituangkan berbagai persoalan dengan pendekatan kajian-kajian ilmiah. Kajian
ilmiah adalah hak intelektual setiap orang yang terdidik dan juga hak kebebasan
akademik yang tidak bias di belenggu oleh siapa pun. Perjuangan dengan kajian
ilmiah adalah salah satu kekuatan yang ampuh dan dapat dipertanggunjawabkan. Kajian-kajian
ilmiah tentang sejarah, biografi, peristiwa-peristiwa penting adalah kontribusi
pemikiran untuk menambah wawasan para pembaca, dan juaga pemberian penguasa,
mengambil keputusan untuk mengethui apa yang terjadi, sedang terjadi, dan akan
terjadi.
Karya karya ilmiah tentang dinamika fakta sejarah papua barat saat ini sangat
mendesak.para pembaca perluh di beritaukan melalui kajjian-kajian ilmiah dengan
pemberitauhan yang kompeherensif tantang status papua barat secara utuh.sebagai
contah,masalah tuntutan rakyat dan bangsa papua barat tidak bisa dilihat secara
parsial {sepotong-sepotong},tetapi harus dilihat secara konfrensif [utuh] dari
perspektif sejarah,hukum,nilai-nilai budaya,hak-hak asasi manusia,aspek
ras,etnis,dan juga letak geografis.tema-tema seperti ini penting dan perluh
dikaji dalam kajian-kajian ilmiah.
7. PRINSIP SEMINAR ILMIAH
Prinsip perjuangan dengan pendekatan penyelenggaraan seminar adalah salah satu
metode perjuangan ilmiah yang bertanggungjawab, rasional serta logis. Dalam
seminar seminar ilmiah perlu di seminarkan tema tema pokok seperti.
1. trikora 19 desember 1961.
2. Perjanjian new York 15 agustus 1962
3. 1 oktober 1963 (masa UNTEA)
4. 1 Mei 1963 (pelatihan administrasi.
5. Kontrak Kerja Pt Freeport 19 April 1967 Sebelum Pepera
6. Rekayasa PEPERA 1969.
7. Pelanggaran HAM Div Papua
8. Diskriminasi Sumber Daya Manusia Di Papua
9. Diskriminasi Dalam Jabatan Jabatan Penting Di Papua
10. Eksploitasi Sumber Daya Alam Di Papua
11. Eksploitasi Pengembangan Social Ekonomi Di Papua
12. Penyelewengan Proyek Proyek Di Papua
Tema tema utama seperti ini sebaiknya menjadi Concern (Keprihatinan) para
intelektual, akademisi, cendekiawan, praktisi hokum, aktivis LSM, Politikus,
TAPOL-NAPOL, dan OPM dalam berbagai forum regional, nasional, dan internasional.
Seminar seminar ilmiah ini dengan tujuan membanguin ideology dan
Nasionalismerakyat dan bangsaa papua barat. Dengan metode metode ini akan di
tumbuh kembangkan militasi ke papua an dan terus berjuang untuk mencapai
kemerdekaan yang sudah lama di perjuangkan baik melalui aksi diplomasi, dialog,
maupun aksi OPM di hutan hitan.
Prinsip perjuangan dengan pola seminar adalah perjuangan dengan perdebatan
argumentative yang sangat relevan dalam era dewasa ini. Rakyat dan bangsa papua
barat harus menunjukkan martabat dan harga diri serta identitasnya dengan
menunjukkan kemampuan intelektual dalam perdebatan tema tema di atas dalam
forum forum ilmiah dalam berbagai strata.
8. PRINSIP PENDIDIKAN
Dr.B.S. Sidjabat dalam bukunya: strategi pendidikan Kristen mengatakan bahwa :
“Pendidikan merupakan usaha sadar tujuan untuk memperlengkapi individu maupun
kelompok, agar mereka bertumbuh dengan baik menujuh kedewasaan pribadi
seutuhnya”
( sidjabat, ANDI Yogyakarta,1996.hal.155).
Sidjabat menegaskan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar tujuan melengkapi
orang supaya menjadi dewasa dalam segala aspek hidup manusia sehingga dalam
kontes upaya memperjuangkan aspirasi rakyat dan bangsa papua barat untuk
merdeka, salah satu pinsip perjuangan yang harus di perhatikan adalah
pendidikan. Pendidikan harus di selenggarakan dalam berbagai strata dan
tingkatan, yang paling penting adalah peningkatan kwalitas sumber daya manusia
dalam berbagai aspek. Rakyat dan bangsa papua harus di siapkan secara baik
terprogram, terarah, terpadu dan berkesinambungan baik segi kognitif, afektif,
motorik, maksudnya, semua komponen rakyat papua disiapkan dari segi rohani,
mental, intelektual, etika, kletrampilan, (skiil), dan profesionalisme dan
andal untuk ,memperjuangkan kemerdekaan papua barat. Karena sumber daya manusia
adalah factor utama dalam roda pembangunan suatu bangsa. Dalam hal manusia
sebagai factor utama, emil h. tambunan, MA dalam bukunya: kunci menuju sukses
dalam manajemen dan kepemimpinan menegaskan bahwa:
Factor manusia merupakan pokok utamadalam segala memajakan organisasi dan untuk
mencapai tujuan proktivitas.tentang manusia ialahast utama yang amat potensial.
Kuatas yang dimilikimerupakan salah satu factor yang akan menentukan
keberhasilan organisasi atau perusahaanmencapai tujuan “[Tambunan badung ,1991
Sebagimanan yang dikemukakan Tambunan tersebut ,yang lebih penting adalah
pendidikan untuk membangun sumber daya manusia yang handal .dengan menanamkan
ideology dan nasionalisme sebagai rakyatdan bangsa papua barat melalui pprosespendidikan
yang wajar.maksudnya . dalam keluarga sekolah ,perkumpulan perkumlan semua
orang papua baik dari anak kecil sampai pada usia dewasa diajarkan lagu
kebangsaanpapua “Hai tanaku papua “dan memperkenalkan secara sungguh sungguh
tentang bendera kembangsaan” bintang kejora “dan nilai nilai budaya rakyat dan
bangsa papua dalam konteks papuasendiri percaya atau tidak ,lima tahun ke depan
semangat dan jiwa nasionalisme “ke -papua-an “tidak bias diuntuhkan dengan
berbagian bujuk-rayu oleh bangsa colonial.
9. PRINSIP KEPEMIMPINAN
Perjuangan dengan prinsip kepemimpinanadalah hal yang sangat mendasar.karena
untuk menwujudkan suatu perjuangan diperlukan prinsip menajerial yang baik
teratutur.prinsip manajerial mencakup organisasi kerja ,pendelegasian tugas
,kekompakan kerja prinsip kepemimpinan lain adalah rela menerima masukan ,saran
dan kritik .prinsip kepemimpinan juga dari segi kualifikasi pendidikan yang
memadai sebagai pilarpenopang perjuangan pemimpinjuga harus memiliki sifat
keterbukaan dalam kegagalan adalah maupun juga kesuksesan.pemimpin harus
menyadari bahwa kegagalan adalah kegagalan kita bersama dan keberhasilan yang
diraih sebagai kesuksesan kita bersama .ciri cirri ini patut dipedomani oleh
pejuang-pejuang orang papua .perkara lain yang patut pendapat perhatiandari
prinsip kemimpinan adalah mempunyai kerelaanuntuk diganti jika dikehendaki oleh
rakyat dan bangsa papua barat .perjuangan untuk menuju papua merdeka harus di
organisirdengan baik melalui suatu mekanisme kerja yang transparan
10. PRINSIP PEMBANGUNAN
Prinsip perjungan dengan pendekatan pembangunan adalah salah satu aspek penting
dalam perjuangan ,pembangunan memiliki arti yang sangat luas .pembangunan dari
aspek manusia yaitu pningkatan sumber daya manusiaadalah sebagai perkara yang
utama, peningkatan kwalitas ibu ibu supaya melahirkan anak anak yang sehat,
kuat sebagai generasi penerus. Optimalisasi potensi potensi rakyat dan rakyat
papua yang berada di birokrast, politikus, akademisi, politisi, aktivis,
petani, nelayan, peternak dan pengusaha, itusemua yang di maksut dengan
pembangunan.
Selain hal pokok yang telah di sebutkan, pembangunan secara fisik perlu di
terima dan di dukung oleh rakyat dan bangsa papua barat, semua sarana dan
fasilitas yang sudah sedang dan akan disiapkan oleh pemerintah adalah milik
rakyat dan bangsa papua barat dan akan di nikmati oleh rakyat papua pula.
Sarana transportasi jalan yang di bangun, jembantan disiapkan, sarana sarana
umum yang lain disediakan pemerintah Indonesia patut di sambut dengan baik.. itu
sermua akan menjadi fasilitas perjuangan menuju papua merdeka dan itu juga
menjadi asset rakyat dan bangsa papua selamanya setelah rakyat dan bangsa papua
barat mewujutkan kerinduan dan pergumulan sebagai bangsa yang merdeka.
Jangan lupa bahwa pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia bukan
sebagai alat penawar dan peredam aspirasi papua merdeka. Karena, pembangunan di
lakukan oleh pemerintah adalah hak asasi, tanggungjawab asasi, dan kewajiban
asasi bangsa Indonesia. Sedangkan, p[erjuangan menuju pqapua merdeka adalah hak
asasi, tanggungjawab asasi, dan kjewajiban asasi bangsa papua barat sebagai
manufestasi ideology dan nasionalisme yang sudah di bangun sejak tahun 1940-an.
Otonomi khususnya juga sebagai pilihan pemerintah dan juga kemauan pemerintah
Indonesia. Sementara aspirasi rakyat dan bangsa papua barat belum mendapatkan
jawaban dari pemerintah Indonesia maupun dunia internasional. Pembangunan dan
otonomi khusus tidak identik dengan meredam aspirasi papua merdeka.
11. PRINSIP SALING MENGHARGAI
Prinsip perjuangan dengan pendekatan “saling menghargai” adalah bagian dari
nilai universal yang berlaku umum. Prinsip saling menghargai berada pada setiap
suku, ras, etnis, bangsa dan Negara. Orang kafir dan kejam sekalipun merindukan
suatu penghargaan dari orang lain. Rakyat dan bangsa papua barat patut
menghargai eksistensi saudara – saudara non –papuayang berada di tanah papua
untuk hidup bersama kita. yang perluh kita waspadai adalah orang orang datang
dengan misi-misi khusus di papua barat ini. Rakyat dan bangsa papua barat juga
perlu menghargai eksistensi pemerintah Indonesia yang sedang bangun di papua
ini. Perjuangan-perjuangan untuk meneghakan nilai nilai kebenaran, keadilan,
kejujuran, kasih dan kedamaian di bumi papua barat harus di perjuangkan dengan
pendekatan saling menghargai.
12. PRINSIP PENGUASA RODA PEREKONOMIAN
Prinsip lain yang penting dan perlu di kuasai dalam memperjuangkan menuju papua
merdeka adalah penguasaan roda perekonomian di papua barat. Penguasaan roda
perekonomian di papua adalah salah satu prinsip perjuangan yang ampuh. Orang
papua memiliki tokoh, bengkel, pasar pasar, premeublank, pertanian, peternakan,
perikanan, pengolahan sagu, pengolahan pinang, memiliki rumah rumah makan,
memiliki sarana transportasi seperti mobil- mobil perau mesin, adalah modal
dasar menuju kemerdekaan bangsa papua barat.
Tetapi, orang papua sendiri yang menjadi bodoh di negerinya sendiri.
Kebodohannya terbukti dengan contoh ini. Orang papua bawah sagu, pinang dari
kebun menjual kepada orang orang non- papua. Selanjutnya orang orang non papua
mengelolah dengan baik dan hasil olahan itu di beli oleh orang orang papua
dengan hasil jualan sagu dan pinang tersebut.contoh lain adalah orang orang
papua membawah pisang dan ubi dari kebun dan jual kepada orang orang pedagang
dan orang orang non-papua membeli dan mengelolah pisang itu menjadi “pisang
goring atau ubi goring” dan orang orang papua membeli pisang goring itu dengan
uang hasil jualan pisang atau ubi tersebut. Ini tindakan yang paling bodoh. Jikalau
cara demikian bagimana menguasai roda perekonomian dan mendukung papua merdeka?
Rakyat dan bangsa papua barat harus mengubah paradigm ini.
Selain sagu, pinang, pisang dan ubi di jual, tanah tanah di papua sebagai ahli
waris dan hak kesulungan yang sudah di berikan oleh tuhan untuk rakyat dan
bangsa papua barat di jual habis habisan. Rakyat dan bangsa papua barat berlaku
bodoh seperti “esau” yang menjual hak kesulungannya kepada “yakup” untuk
menukar “Roti Dan Kacang Merah” rakyat dan bangsa papua barat berjuang untuk
merdeka tetapi hak kesulungan dan berkat berkat seperti tanah sebagai anuhgera
allah ditolak dengan cara menjualnya. Tanah adalah bagian dari hidup manusia
yang perlu di jaga dan dikelola dengan baik. Supaya tanah dan negeri papua ini di
berkati oleh tuhan.
Hal penting lain yang perlu di perhatikan adalah hasil hasil hutan, kayu kayu,
rotan-rotan yang ada di negeri papua ini perlu dilindungi oleh rakyat dan
bangsa papua barat sebagai ahli warisnya. Semua itu harus di jaga, dikelola
dengan baik dan mencari pemasaran pemasaran kedunia internasional. Tetapi,
realita yang ada di tanah papua adalah di kuasai oleh orang orang non papua dan
hasil hasil rotan dan kayu itu di jaul kepada orang orang papua.rakyat dan
bangsa papua barat di harapkan melindungi hutan, lautan, tanah yang ada di
negeri papua barat ini sebagai anuhgera tuhan.
13. PRINSIP PENGUASA TEHNOLOGI INFORMASI
“menguasai teknologi komunikasi berarti sama dengan menguasai seluruh dunia”.
pernyataan ini bisah dikatakan benar benar dan tidak dari sudut kepentingan dan
pemahaman masing masing individu. Bagi penulis, pernyatan tersebut benar,
karena dalam era perkembangan sains teknologi dewasa ini, penguasaan teknologi
informasi adalah kebutuhan mendesak. Dunia ini terus berubah setiap detik.
setiap peristiwa yang terjadi di belahan bumi barat dalam waktu yang sama di
ketahui di belahan bumi timur. Ini dampak disebabkan karena kemajuan era
globalidsasi yang terjadi sebagai dampak dari teleponisasi, tipinisasi,
radionisasi,internisasi, amailinisasi. Tidak ada suatu yang menjadi rahasia
lagi oleh karena itu, dalam memperjuangkan menuju papua merdeka, prinsip
penguasaan teknologi komunikasi adalah kebutuhan mendesak. Ini sangat
ampuh.
14. PINSIP KESABARAN
Salah satu prinsip perjuangan yang perlu di pedomani oleh rakyat dan bangsa
papua barat adalah kesabaran. Pemasmur mengakatan “orang sabar melebihi seorang
pahlawan dan orang yang menguasai dirinya, sama seperti merebut sebua kota”
(Amsal 16:32). Prinsip perjuangan lain yang harus di miliki oleh rakyat dan
bangsa papua barat adalah penguasahan diri dan pengendalian diri dalam proses
memperjuangkan menuju papua merdeka. Sabar itu sangat penting dalam menghadapi
berbagai persoalan hidup. Dengan kesabaran pasti mencapai tujuan yang maksimal
jangan tergesa gesa, pemasmur bemasmur “orang yang tergesa gesa akan salah
langkah” (19:2b).
15. PRINSIP MEMBANGUN IDEOLOGI DAN NASIONALISME RAKYAT PAPUA
Prinsip membangun ideology dan Nasionalisme untuk rakyat dan bangsa papua barat
tidak terlalu sulit. Benih benih ideology dan Nasionalisme ke-papua-an itu
sudah menjadi bagian dan terpatri dalam hidup orang papua sehingga proses
pengembangan nasionalisme dan ideology ke-papua-an tidak membutuhkan waktu
lama. Hanya yang perlu di waspadai sekarang adalah terkontaminasinya ideology
dan nasionalisme dari bangsa colonial yang merusak ideology papua. Ideology dan
nasionalisme adalah factor penting untuk terciptanya orang orang papua yang
militant untuk mencintai tanah airnya, papua barat barat yang di jajah oleh bangsa
colonial. Ideology dan nasionalisme rakyat dan bangsa Papua barat tidak
terlepas dari “Jati Diri Orang Papua ”.
“jadi diri orang papua” harus di bangun sebagai landasan pengembangan ideology
dan nasionalisme rakyat dan bangsa papua.”jati diri orang papua adalah hal yang
hakiki” ungkap piet maturbongs dalam wawancaranya pada tanggal 19 desember
2000. Piet dengan tepat sekali menambahkan “jati diri orang papua sudah musna
dan perluh dibangun kembali dengan revitalisasi pendidikan di tanah papua
berdasarkan konteks budaya dan keberadaan orang papua sendiri tanpa mengadopsi
budaya dan sistim pendidikan asing yang tidakl relevan bagi eksistensi orang
papua.”
Prinsip membangun ideology dan nasionalisme rakyat rakyat dan bangsa papua
barat adalah dianggap kebutuhan yang sangat urgen (mendesak). Karena jika orang
papua tidak memiliki tatanan ideology dan nasionalisme yang solit, maka
pengaruh ideology asing akan memporak-porandakan nilai nilai dan semangat juang
rakyat dan bangsa papua dalam upaya menuju penemuan identitas, harga diri serta
martabat yang selama ini di injak-ijak bangsa colonial. Pendidikan ideology
harus di bangun secara terporogram, terpadu, dan kontinuitas.
16. PRINSIP DISIPLIN, LOYALITAS, DEDIKASI, KESETIAAN
Prinsip perjuangan lain adalah menunjukan disiplin kerja, loyalitas (ketaatan),
dedikasi (pengapdian), dan kesetiaan terhadap tugas panggilan masing masing.
Prinsip disiplin kerja, ketaatan, pengapdian dan kesetiaan adalah perkara yang
sangat fundamentral. Bangsa colonial akan segan dan takut jikalau rakyat dan
bangsa papua barat menunjukkan prinsip ini di negeri papua.
17. PRINSIP KONSOLIDASI DAN REKONSILIASI
A). Rekonsiliasi Internal
Prinsip rekonsiliasi internal adalah rakyat dan bangsa papua barat harus
meninggalkan dikotomi orabng papua pantai dan orang papua pegunungan atau
pedalaman. Di negeri papua barat ini yang ada adalah orang orang ras negroid
dan rumpun malanesia. Orang orang papua adalah orang orang papua yang berkulit
hitam dan berambut keriting. Di tanah air dan negeri papua barat tidak ada
istilah orang papua pantai dan orang papua pedalaman. Kita ini adalah rakyat
dan bangsa papua barat. Rakyat dan bangsa papua barat senasip dan sependeritaan
yang dicurigai sebagai “SEPARATIS”,OPM oleh orang Indonesia dan dikejar, di tangkap,
disiksa, penjarahkan, di bunu8h dan dihilangkan, dengan bentuk perangkat aturan
HUKUM nya. Rakyat dan bangsa papua barat adalah satu bangsa dan satu jiwa
sebagai bangsa papua barat.
B). Rekonsiliasi Eksternal
Prinsip konsolidasi dan rekonsiliasi secara eksternal secara sangat penting
bagi rakyat dan bangsa papua barat dalam memperjuangkan hak-hak asasi bangsa
papua. Prinsip konsolidasi dan rekonsiliasi eksternal yang dimaksutkan penulis
adalah dengan saudara saudara kita non-papua yang berada di bumi cenderawasih
ini. Prinsip konsolidasi dan rekonsiliasi eksternal dianggap penting, karena
tidak sedikit saudara saudara non-papua yang mendukung perjuangan rakyat papua
untuk merdeka.
Saudara saudara non-papua mendukung dengan alas an alas an sebagai berikut:
1. Untuk menentang ketidakadilan, ketidakbenaran, ketidakjujuran, dan korupsi
dan berbagai penipuan dan keangkuhan yang di lakukan oleh pemerintah Indonesia.
2. Saudara saudara non-papua sebagai rakyat dari Indonesia juga adalah korban
dari berbagai kebijakan pemerintah Indonesia. Mereka juga adalah bagian dari
korban ketidakadilan, diskriminasi, eksploitasi, dan berbagai bentuk kejahatan
pemerintah Indonesia terhadap rakyatnya. Mereka membutuhkan suatu pemerintahan
yang sangat demokratis dan damai dengan mengutamakan nilai nilai kemanusiaan.
Selain dua kesamaan alasan yang telah disebutkan di atas, ada pula yang perlu
di waspadai dan juga diantisipasi kemungkinan kemungkinan seperti ini:
1. Pemerintah Indonesia akan menggalang saudara saudara non-papua untuk
mengatasnamakan rakyat dan bangsa papua untuk mengadakan rapat rapat akbar dan
membuat berbagai pernyataan di media massa dan di depan public untuk membangun
opini bahwa rakyat dan bangsa papua tetap setia kepada NKRI. Pola seperti ini
perlu di waspadai supaya pengalaman tahun 1969 waktu PEPERA jangan lagi
terulang kembali.
2. Pengalaman tahun 1969 waktu sebe4lum dan sesudah PEPERA jangan terulang
kembali di tanah air papua barat.
3. Pemerintah Indonesia akan mempersiapkan rakyat non-papua yang militan untuk
mati hidup mempertahankan tanah papua. Perbuatan seperti ini sebenarnya
terlaknat, karena yang harus mempertahankan tanah air papua adalah anak anak
negeri sebagai alih wartis tanah papua. Orang yang mempertahankan yang bukan
menjadi hak dan alih warisnya adalah orang yang tidak memiliki adat dan
norma-norma hidup. Karena yang mempertahanklan bukan hak kesulungan dan berkat
serta alih warisnya.
18. PRINSIP PINANSIAL (KEUANGAN)
Masalah financial (keuangan) adalah sala satu prinsip dalam perjuangan menuju
papua merdeka. Keuangan adalah factor penentuan dalam segalah arah perjuangan
pembangunan. Orang papua harus berkomitmen dengan masalah keuangan ini.
Komitmen itu kembali pada roda perekonomian. Orang papua mengelola roda
perekonomian dengan baik, maka kendali perjuangan dengan muda dikemudikan baik
untuk mendukung lobi di luar negeri maupun ke dalam negeri. Lagi pula,
membiayai kegiatan kegiatan yang berkaitan dengan perjuangan rakyat dan bangsa
papua barat menuju papua merdeka.
Seseorang penulis yang bernama David beanal dalam wawancaranya pada tanggal 20
desember 2000, mengatakan bahwa “rakyat papua mengadapi 3 M sebagai tantangan
besar, yaitu: Merdeka, Money (uang), M.16 (Senjata).” Beanal lebih jauh
menjelaskan, “aspirasi M rakyat papua sangat kuat dan sangat berat. Kekuatan
money sebagai kendala perjuangan. Jika kedua duanya itu tidak di kelola secara
professional dan proporsional maka rakyat dan bangsa papua akan di perhadapkan
M.16. maka perlu kita gumuli dengan pendekatan perjuangan yang rasional”.
19. PRINSIP PENDEKATAN HAM
Dalam konteks prefektive ham Dr. George Yunus Adi condro mengatakan
bahwa:
“kalau kita tetap berpegang pada ke 30 pasal deklarasi universal HAM, dimana
salah satu pasalnya adalah hak untuk menentuhkan nasip sendiri dari daerah
daerah yang sekarang tidak berdiri sendi. Entah, berupah koloni atau propinsi.
Kesempatan tetap terbuka”, (adi condro, cahaya bintang kejora, ELSAM-Jakarta,
2000, hal.190).
Merujuk dari pandangan yang diikuti di atas, dalam konteks pendekatan dengan prinsip
ham, peluang untuk papua merdeka terbuka lebar. Untuk itu, tinggal sekarang
bagaimana upaya upaya rakyat dan bangsa papau barat mengelola kerinduan dan
pergumulan papua merdeka itu dengan menghargai hak hak manusia. Kepada rakyat
dan bangsa papau barat diingatkan supaya perjuangan menuju papua merdeka tidak
harus dengan kekerasan, pemerasan, intimidasi, teror, dan intervensi terhadap
siapa saja yang berada di negeri papua barat ini.
Rakyat dan bangsa papua barat berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalisir
(mengurangi) sikap yang memaksakan kehendak kepada setiap individu, kelompok,
maupun kepada siapa saja yang berada, hidup dan bekerja di papua barat.
Adiconro menganjurkan kepada rakyat dan bangsa papua barat sebagaimana yang di
kutip di bawah ini.
“yang tidak boleh adalah orang pro/OPM memaksa orang lain juga pro/OPM. Kalau
kita menghormati hak berbeda pendapat maka boleh saja ada orang papua yang pro
RI, ada orang papua yang pro OPM.juga selp determination ringht, hak
menentuhkan nasif sendiri”.(ibit hal.190)
Lebih jauh dalam konteks Ham, adicondro menegaskan bahwa:
“jika kita menerima deklarasi universal Ham maka memperjuangkan republic papua
barat adalah suatu hal yang legal. Yang tidak legal adalah jika ada orang yang
baku bunuh untuk itu. Seperti membunuh transmingan jawa. Atau tentara jawa
membunuh orang papua. Itu yang illegal dan tak bisa di tolerir” (ibit.hal 155).
Prinsip ham yang lebih luas adalah hak kemerdekaan pembicara, hak berkarya, hak
menentuhkan nasip sendiri, hak mendapatkan pendidikan, hak kemerdekaan untuk
menyampaikan pikiran dengan tulisan tulisan ilmiah. Hak kebebasan akademis, hak
kebebasan mengekspresikan intelektualnya. Dan hak untuk mendapatkan
perlindungan hokum, hak untuk tinggal disuatu tempat sesuai dengan kehendak
orang yang bersangkutan. Setiap orang memiliki hak hakiki. Hak asasi adalah
pemberian allah bukan pemberian dari manusia sehingga hak hak tiap tiap manusia
tidak bisah di ganggu oleh siapapun dengan alasan apapun. Hak hak dasar manusia
sebagai pemberian tuhan itu tidak bisah di batasi dengan perangkat aturan
manusia kebebasan dan kemerdekaan setiap manusia adalah hak yang mendasar.
20. PRINSIP PENDEKATAN SENI BUDAYA
Sebelum jabar lebih jauh, penulis mengajukan suatu pertanyaan untuk para
membaca. Bagaimana perasahan sebagai orang papua ketika anda menderngar
lagu-lagu “mambesak” yang dirintis oleh sangbudayawan dan antropologi sejati,
tuhan arnol C. Ap, BA dan tuan Edward mofu dkk?
Untuk penulis sendiri anak papua merasakan bahwa “jati diri, harga diri, martabat
diri, citra diri, sebagai anak papua terus dibangun”. “saya adalah saya” atau
dengan kata lain”papua tetap papua”. Penulis percaya bahwa orang-orang tulem
papua pun merasakan hal yang sama. Untuk itu, sala satu instrument perjuangan
yang harus ditempuh adalah meningkat seni budaya orang papua. Bangkitlah pemuda
papua, jangan terkontanminasi dengan budaya dan ideology kaum colonial. Lambat
dan pelan tapi pasti sampai pada tujuan.
Untuk memperjuangkan “jati diri” orang papua yang selama ini di injak-injak
para colonial, perlu dikembalikan dengan pendekatan seni budaya. Modal alam
sangat penjanjikan rakyat papua barat untuk menjadikan alat perjuangan untuk
menuju papua baru. Kelompok budayawan papua didirikan pada tanggal 15 agustus
1978 di bawa komando arnol c. ap dan kawan-kawan itu, penting di tumbu
kembangkan masa sekarang ini. Kepiawaian tuan arnol ap di puji oleh Dr. George
junus aditjondro dengan pernyatahan berikut ini “berti dengan pelan tapi pasti,
suatu gerakan kebangkitan kebudayaan papua sedang terjadi, di motori oleh arnol
ap dari kantornya di loka budaya uni versitas cenderawasi….. ia juga sangat
akrab berkomunikasi dengan took-toko adat serta seniman-seniman alam yang asli
di papua” (ibid. hal. 23).
Rakyat papua barat memiliki keunikan tersendiri dari orang-orang rumpun
melayun. Banyak kehindaan alam gunug. Laut, hutang, burung, hewan dan
binatang-binatang langka yang diciptakan tuhan dan di peruntukkan bagi
orang-rang ras negroi dan rumpun malanesia yang terkenal dengan sebutan orang
papua atau lebih tepat lagi adalah rakyat papua barat. Rakyat papua diminta
untuk pakai baju “kebaya” dan juga diminta melakoni “wayang” dan diminta
memotong “nasi tumpeng” sangat tudak relevan. Karena, semua itu seni budaya
orang_orang rumpun melayu.
Kebenaran, kejujuran, keadilan, kasih dan kedamaian dijadikan patut mendaoat
tempatsebagai pilar penyangga dan pedoman perjuangan rakyat papua barat untuk
mencapai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Maka tidak ada istilah “separatis”
dan juga tidak ada terminology “makar” di negeri papua barat. Bertolak dari
nilai-nilai universal ini, matin luter king dalam upaya pembebasan perbudakan
terhadap orang-orang kulit hitam di AS di pedomani prinsip “kasih” dan
“keteraturan”. Simaklah kutipan dibawa ini.
“ persoalan tak akan selesai dengan membalas tindakan kekerasan mereka. Kita
harur menghadapi kebencian dengan kasih” (hal. 45.). dibagian lain luter
berkata: “kita akan dituntun oleh prinsip-prinsip tertinggi dari hokum dan
keteraturan” (hal.37)
Perjuangan untuk menemukan jatidiri rakyat papua barat, patut dilalui dengan
pendekatan dengan seni budaya. Karena, seni budaya adalah salasatu inspirasi
dan napas dengan alunan lagu-lagu daera yang menjiwai setiap anak papua barat
dengan kasih dan keteraturan atas panggilan tanah hair.
By. Sokrates sofyan Yoman
“Oleh : REVO VAN WISSEL”
Bulan Desember merupakan bulan penuh Rahmat bagi kita segenab umat manusia yang
percaya akan Allah Maha Tinggi, bulan Desember juga mengantar kita sekalian
menginggat kembali peristiwa bersejarah yang terjadi pada 2009 tahun silam,
dimana Allah Maha Tinggi mengutus anak-Nya dalam rupa manusia kedalam dunia
ini, melalui perantaraan seorang wanita yang bersih tanpa dosa, kelahiran-Nya di
kandang hewan yang hina dina membawah berkat, harapan, pengampunan, kedamaian,
dan cinta kasih kepada kita sekalian, Dialah Yesus Kristus Sang Juru Selamat
Umat Manusia.
Kelahiran-Nya sungguh misterius, ajaran-Nya pun sungguh menganggumkan,
keteladannan-Nya menghantui seluruh jiwa umat manusia yang percaya akan Dia.
Kenangan akan peristiwa itu selalu di rayakan oleh seluruh umat manusia yang
percaya akan diri-Nya, dimanapun mereka berada.
Disamping peristiwa bersejarah keagamaan diatas kita Segenab Umat Manusia Papua
juga di ajak untuk kembali mengenang peristiwa pemberian KADO NATAL yang
diberikan oleh Soekarno (Presiden ke 1 NKRI) kepada segenap umat manusia Papua,
pada 62 Tahun yang silam tepatnya pada tanggal 19 Desember 1961 di Alun-Alun
Utara Yogyakarta. Peristiwa pemberian KODA NATAL dalam wujud Mesin yang
“Identik dengan praktek Pembunuh, Pemerkosa, Perampas, Penghisap Darah,
Penindas segenap umat manusia papua”, mesin tersebut yang dikenal dengan sapaan
Mesin TRIKORA oleh Soekarno (Presiden ke 1 NKRI), mesin tersebut dinakodai oleh
Almarhumah Jenderal Besar Soeharto (Presiden ke 2 NKRI), mesin tersebut
dirancang khusus untuk “1. Membubarkan Negara boneka Papua Barat buatan
colonial Belanda, (yang telah Merdeka Pada tanggal “1 Desember 1961”) 2. Kibarkan
bendera “Merah Putih” di Tanah Papua, 3. Mempercepat mobilisasi umum, dan 4.
Membunuh setiap orang pribumi yang mengiginkan Kemerdekaan Papua Barat ”.
Sejak saat itu mesin TRIKORA telah membunuh sekian ribu umat manusia Papua
hingga saat ini, mesin TRIKORA melalui jalan DOM (Daerah Operasi Militer) amat
banyak meraih rengking/hadiah “Pelanggaran HAM Berat” atas semua kegiatan yang
dilaksanakan olehnya dimulai dari rangking Operasi serigala, rangking Operasi
Baratayut, rangking Operasi Kasuari, rangking Operasi Dani dan rangking
lain-lain yang semuannya meninggalkan perasaan duka yang membara, dan trauma
yang berkepanjangan di hati segenab umat manusia Papua hingga saat ini. Dengan
banyaknya rangking/hadiah yang diperoleh oleh mesin tersebut sehingga, kedua
individu yang menciptakan, mengendara mesin tersebut (SOEKARNO sebagai
pencipta, dan SOEHARTO sebagai nakoda mesin tersebut, red) mendapat rekort MURI
“Pelanggar HAM Berat di tanah Papua”. Namun ironisnya hingga saat ini belum
juga digelar pemberihan hadiah atas diraihnya rangking, dan pemecah rekort MURI
“Pelanggaran HAM Berat” oleh pemberi hadiah yang berwenang (Pengadilan, Mahkama
Internasional).
Setelah di tutup jalan DOM (Daerah Operasi Militer), akibat ditimpanya bencana
Alam Rerformasi tahun 1998, yang mengakibatkan kondisi jalan DOM mengalami
kerusak parah, dan bersamaan dengan itu juga menelan korban jiwa di daerah Biak
Numfor yang dikenal dengan sebutan “Peristiwa Biak Berdarah”. Mesin TRIKORA ini
kemudian dimodifikasi sedemikian rupa hingga menjadi suatu mesin yang teramat
canggih dan sanggat otomatis serta memiliki inframera di suatu sisi mesin
tersebut sehingga perjalanan mesin ini di control langsung oleh monitor pusat
peluncurannya. Mesin hasil modifikasi itu dikenal dengan sebutan mesin OTSUS
(Otonomi Kusus) mengantikan nama TRIKORA, dalam trayeknya mesin ini dinakodai
sendiri oleh “Orang Papua Sendiri” (Gubernur, Bupati/Wali kota, Camat, Desa,
RT/RW), Mesin ini sangat halus bunyinya dibanding mesin sebelumnya. Tugas utama
mesin ini adalah 1. Menjalankan segala perintah dari Pusat, 2. Memekarkan
daerah-daerah di papua menjadi beberapa bagian (Kabupaten, dan Propinsi) dengan
memanfaatkan Birokrat Papua, 3. Menciptakan perbedaan antara masyarakat Papua
dengan memanfaatkan keadaan riil di papua seperti kondisi geografi, perbedaan
keyakinan dan pandangan, 4. Mengarahkan masyarakat Papua kepada kehidupan yang
bergantungan kepada Uang, 5. Membasmi seluruh simpatisan Papua Merdeka yang
masih tersisa, dan lain-lainnya. Cara kerja mesin ini amat halus dan rapih
sehalus bunyi mesinnya.
Mesin OTSUS cukup jelas mengarahkan tujuan di papua, ia mengunakan jalan yang
dinamakan jalan “Legal Formil” yang telah diaspal dan ditata rapih, oleh para
perancangnya korban-korban yang dilibas mesin ini adalah 1. Pemekaran Kabupaten
Paniai, Punjak Jaya, dan Kota Sorong Tahun 1996, 2. Pemekaran Propinsi Papua
Barat 2003, 3. Pemekaran Kabupaten Sorong Selatan, Mappi, Boven Digul, Kepi,
Tolikara, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Dogiai, Deiyai, dan yang belum sempat
disebutkan pada Tahun 2007/8, 4. Pembunuhan Bapak Bangsa Papua Barat Dortheis
Hiyo Eluwai tahun 2001, 5. Pembunuhan Karakter masyarakat Papua Barat yang
mengiginkan Kemerdekaan Papua Barat, 6. Merekrut Penghianat-penghianat Harga
diri Bangsa Papua menjadi BIN (Badan Intelijen Negara), serta menjadikan mereka
sebagai tokoh nasionalis Indonesia, di papua barat yang di bayar mahal, 7.
Melakukan Teror, Intimidasi, Pemerkosaan, Penyisiran Asrama-asrama mahasiswa
Papua di kota pendidikan Jayapura oleh Aparat Keamanan yang bertujuan untuk
menggangu Pisikologi para intektual Papua, agar tidak kritis menangapi sekian
praktek politik yang terjadi di sekitar mereka, 8. Penyusupan Aparat Keamana di
Dunia Kampus tanpa menghargai Wilayah Otonomi Kampus, 9. Penagkapan Aktivis HAM
Papua Selpius Bobi, 2003, Buktar Tabuni 2009, Sebi Sambom 2009, Penembakan dan
penangkapan Mahasiswa dan Pemuda Papua (Andi Gobay,Cs) 2009, dan Viktor.F.
Yeimo 2009.
Bulan desember/Bulan suci bagi umat Kristen diseluruh dunia, selalu dirayakan
dengan kepedihan yang menyelimuti setiap umat manusia Papua Barat sebab pada
bulan desember Beribu-ribu anak manusia Papua dibunuh, diperkosa, diintimidasi,
diterror, disiksa, dianiyaya, dan ditangkap oleh mesin TRIKORA dan OTSUS
melalui perantara Aparat Keamanan (TNI/POLRI), dan Birokrasi Papua, yang
dimulai sejak tahun 1963 hingga 2009. telah memperlihalkan bahwa
praktek-praktek Pelanggaran hukum oleh Negara Indonesia yang berlandaskan
Hukum, dan menghargai keberadaan HAM (sesuai anjuran Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia 1945, Pasal 1 ayat 3) di tanah Papua Barat marak terjadi
diakhir-akhir pengujung tahun tepatnya di dalam bulan November dan Desember
setiap tahunnya.
Jika demikian faktanya dilapangan, maka pada bulan Desember setiap tahunnya
kita segenab umat manusia Papua merayakan Perayaan Natal di balut “Duka Lara”,
yang selalu mendapatkan KADO NATAL bersampul Pelanggaran HAM dan HUKUM oleh
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Belum lama ini kita segenab umat manusia
Papua Barat dikejutkan dengan Peristiwa Penembakan Panglima OPM wilayah Timika
KELLIK WALIK pada tanggal 14 Desember 2009 di Banti, Timika. Perisatiwa ini
kembali mengingatkan kita akan tugas khusus KADO NATAL MESIN TRIKORA yang
diberikan silam. Oh mungkin ini KADO NATAL buat TAHUN 2009 ka apa ?, trus KADO
NATAL selanjutnya siapa e ?, baru sekarang apa yang hendak di lakukan
Intelektual Papua, Birokrat Papua, Pemuda Papua jika setiap akhir tahunnya di
lakukan demikian ?
Posted
in Label: SERUAN | di 10.12
Kurang lebih 25 tahun, Kelik Kwalik
sang Pejuang sejati, sekaligus tokoh politik yang tampil berjuang di hutan
rimba bergelut dengan mimpinya guna membebaskan bangsa dan tanah air serta
kekayaan alamnya dari perampokan dan pengrusakan akhirnya dibunuh dengan cara
yang tidak manusiawi dalam penggebrekan oleh satuan densus 88 di sebuah rumah
di timika.
Kematian sang pahlawan asal amungsa ini tidak saja meninggalkan duka serta rasa
kehilangan yang teramat sangat mendalam dihati kaum keluarga, anak-anak dan
cucunya saja namun juga semua orang hitam dan keriting, baik orang gunung
maupun pante dari Sorong sampai Merauke yang masa depanya ia perjuangkan.
Dalam rangka menghantarkan kepulangan Jendral Kelik Kwalik, Panglima Besar
Kodap III wilayah Timika menuju rumah Bapa yang kekal, kami memberitahukan
kepada seluruh rakyat Papua Barat di tanah Papua, indonesia bahkan diseluruh
dunia untuk kiranya terlibat aktif guna mendukung hari kabung Nasional
diseluruh kota/kabupaten se-tanah Papua mulai 19 Desember 2009 hingga 3 hari
setelah pemakamannya. Sedangkan untuk se Jawa dan Bali akan di Lakukan Di depan
Kantor Freepot-Jakarta pada hari/Tanggal: Selasa 22 Desember 2009.
mewakili kaum keluarga dan sebagai penghargaan atas jasanya untuk tanah ini
serta masa depan kita yang hitam dan keriting, pada hari pemakamannya semua
aktivitas orang Papua harap dihentikan.
namun jiwa, semangat ptriotisme,
dan keberanianmu
telah merasuki jiwa dan sanubari
anak-anak hingga orang tua Papua
kami akan berbaris dibelakang jejak
yang pernah engkau ukir
Selamat jalan Panglima besarku, Selamat jalan pahlawanku
Selamat, selamat, selamat
Terrimakasih buat jasamu.+++++++++